Polisi kelahiran Sibolga ini ketiban apes. Karirnya terancam mandek dan dia juga bisa terancam dipenjara. Benarkah calon jenderal polisi itu dijebak?
oleh Rusdi Mathari, Kristian Ginting dan Rangga Prakoso
NAMA Wiliardi Wizar tiba-tiba mencuat. Polisi berpangkat Komisaris Besar (setingkat Kolonel) itu, disebut-sebut terlibat dalam kasus penembakan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran yang tewas 14 Maret 2009. Bersama Antasari Azhar, Ketua KPK nonaktif, Wiliardi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Oleh Mabes Polri, dia dicopot dari jabatannya sebagai Direktorat Pengamanan Objek Khusus Badan Pembinaan dan Pengamanan Mabes Polri.Wiliardi adalah polisi karir dan lulusan terbaik Akademi Kepolisian 1984. Dia lahir di Sibolga, Sumatera Utara 22 Maret 1960. Selama setahun sejak 2001, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Tangerang.
Nama Wiliardi mulai dikenal media, ketika menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, 2005.Dia misalnya pernah menangani kasus penyerangan rumah Mayangsari di daerah Simprug Golf. Selain kasus Mayangsari, Wiliardi juga menangani kasus pengrusakan kantor majalah Playboy oleh massa FPI April 2006.
Ketika menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan itulah, Wiliardi juga membangun mesjid berlantai dua seharga Rp 2 miliar. Mesjid yang peletakan batu pertamanya dilakukan 21 Juli 2006 itu, namanya juga dilekatkan dengan nama Williardi: Nur Abu Wizar. Mesjid itu mampu menampung 2.000 jemaah di lingkungan kantor Polres yang berlokasi di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru.
Usai berkarier sebagai Kapolres Jakarta Selatan, Wiliardi melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Tinggi (Sespati) Polri di Maribaya, Lembang, Bandung. Jabatan baru di Mabes Polri menantinya dengan pangkat brigjen.
Neta S. Pane, Ketua Indonesia Police Watch menuturkan, Wiliardi menyelesaikan sekolahnya tahun lalu. Sebelum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, jabatannya adalah Kasubdit Pariwisata Direktorat Pengamanan Objek khusus Babinkam Polri.
“Setelah menyelesaikan Sespati memang tidak secara otomatis langsung mendapatkan pangkat jenderal. Hanya saja orang-orang yang mengenyam pendidikan Sespati akan dipersiapkan untuk menjadi pimpinan Polri,” kata Neta.
Berbicara kepada wartawan, Senin lalu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Wahyono mengungkapkan keterlibatan Williardi dalam kasus penembakan Nasrudin, adalah sebagai penghubung. Keterlibatannya berawal dari keterangan Edo, salah satu tersangka lain- yang menyebutkan dirinya ikut dalam pertemuan-pertemuan dan dipertemukan dengan orang yang bernisial C untuk bertemu dengan orang yang lainnya lagi. Ternyata orang tersebut Wiliardi, polisi aktif berpangkat Kombes yang pernah menjabat Kapolres Jakarta Selatan.
Pati Unus
Yohanes Yakob, pengacara Wiliardi menyebutkan, kliennya mengaku merasa dijebak dalam kasus tersebut. Oleh siapa? Kata Yakob, oleh orang-orang yang selama ini dianggapnya dapat dipercaya dan beritikad baik.Kelemahan Wiliardi kata Yakob, mudah percaya kepada orang. Kebaikan hatinya dimanfaatkan orang lain. Sosok Sigid Haryo Wibisino yang dianggap bonafide dan memiliki pergaulan luas membuat Wiliardi serta-merta mengiyakan saat dia meminta bantuan. “Wiliardi yang dimintai tolong Sigid akhirnya menghubungi Jerry Kusuma yang mengontak Edo,” kata Yakob.
Menurut Yakob, Wiliardi tidak terlibat tindak pidana karena tidak mengetahui motif permintaan tolong Sigid untuk membunuh seseorang dan tidak menikmati sepeser pun uang Rp 500 juta dana operasional dari Sigid Haryo Wibisono ke Jerry Kusuma, Edo dan rekan.
Sebelumnya, Sigid pernah mempertemukan Wiliardi dengan Antasari. Peristiwa itu terjadi di rumah Jalan Pati Unus 35, Jakarta Selatan. Yakob bercerita, pokok bahasan pertemuan itu adalah karir Wiliardi. Sigid mengupayakan lewat Antasari dapat membantu mengangkat nama Wiliardi.
Yakob karena itu menilai, upaya membuktikan adanya keterlibatan Wiliardi sebagai perancang pembunuhan dinilai mengada-ada. Menurutnya, kalau harus ditindak, seharusnya Wiliardi dikenai pelanggaran etika Polri.
Menyusul mulai terungkapnya pelaku penembakan terhadap Nasrudin, kini, Wiliardi bukan hanya dijadikan tersangka dan sejak pekan lalu harus mendekam di sel tahanan di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Dia, selain dicopot dari jabatannya, juga bisa terancam dipecat sebagai anggota Polri dan menghadapi tuntutan penjara. Bintang satu pun, niscaya akan mustahil diletakkan di pundak Willy, panggilan akrab Wiliardi.
Yup, sekarang giliran anda untuk aktif dalam jajak pendapat ini. Silahkan tambahkan komentar di kolom komentar

By Ahmad Syaifudin, 22 January 2010 at 8:37 am
Saya melihat ada dua cara yang harus disampaikan pak antasari Mengenai peristiwa terjadi
1. Bila sebagai Motivator atau sebagai otak dari semua ini harus mengatakan sejujurnya kepada kalayak dan terima semua konsekwensinya atas hukumannya baik seumur hidup atau hukuman mati minta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan, kepada orang -orang yang selama ini mengaguminya, mendukungnya dan bertaubat kepada Allah dengan taubat Nasuha, katakan baik dengan jumpa Pers katakan dengan ksatria bahwa saya begini, begini….karena begini,begini…alsan saya begini, begini karena saya begini, begini…lalu berserah diri kepada Allah mudah-mudahan Allah menerima taubatnya
2.Bila semua ini rekayasa atau jebakan yang tidak senang kepada anda bersabarlah anda semua itu ujian bagi anda saya harap anda jangan jauh dari pencipta mudah-mudahan ujian itu akan ditukar dengan kemudahan atas kesabaran anda, mohonlah perlindungan,kekuatan,petunjuknya, jalan keluar dari semua masalah mudah-mudahan Allah memberi pertolongannya sebagaimana janjinya, “Barang siapa bertawakal kepadaku niscaya Aku akan berikan jalan keluar”
Tip : Sholat Thahajjud 8 Raka’at + Witir 3 + Sahalawat nabi + Tasbih,Tahmid,Takbir, Tahlil lalu berdo’a : sesuai hajatnya, Insya Allah dikabulkan